Periksa Saeful, KPK Cocokkan Kronologi Suap PAW dengan Percakapan WA

Periksa Saeful, KPK Cocokkan Kronologi Suap PAW dengan Percakapan WA


Tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Saeful, menjalani pemeriksaan di KPK. Saeful mengaku KPK mencocokkan kronologi peristiwa suap dengan percakapannya di apliksai WhatsApps.

"Tadi pemeriksaan lanjutan yang kemarin, tadi ada sandingan antara apa kronologis tiap peristiwa dengan percakapan WhatsApp," kata Saeful setelah diperiksa KPK, JL Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (11/2/2020).

Selain itu, Saeful mengatakan dalam perkara suap PAW ini tidak ada perintah dari partai. Menurutnya, partai hanya mengurusi persoalan adminitrasi.

"Enggak itu, enggak, enggak ada yang perintah. Kalau partai hany aurusan adminitrasi hukum," sebutnya.

Untuk itu, dia mengatakan perkara ini tidak ada hubungan dengan partai. Ia menyebut perkara suap PAW ini adalah inisiatif dari Harun Masiku.

"Semua uang dari Harun, semua dari Harun ya keuangan, dari Harun semua,"  tegasnya.

Dalam perkara dugaan suap PAW anggota DPR ini, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan Harun Masiku.

Wahyu dijerat saat menjabat Kominioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah kader PDIP.

KPK menjerat Saeful dan Harun sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.

Harun disangkakan KPK memberikan suap kepada Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meinggal dunia, yaitu Nazaruddin Kiemas. Nama Harun disebut didorong DPP PDIP untuk menggantikan Nazaruddin. Padahal, bila mengikuti aturan saura terbanyak di bawah Nazaruddin, penganttinya adalah Riezky Aprilia.




Comments