Jimly Asshiddiqie Minta RUU Ibu Kota Dibahas Dulu, Baru RUU Ciptaker

Jimly Asshiddiqie Minta RUU Ibu Kota Dibahas Dulu, Baru RUU Ciptaker


Penolakan terhadap omnibus law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) terus datang dari kalangan masyarakat , khususnya kelompok buruh. Anggota DPD dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan mendahulukan RUU yang tidak berkaitan dengan kelompok buruh,
 
Jimly mengatakan jika proses RUU Ciptaker yang terkesan tergesa-gesa membuatnya menjadi bnayak masalah. Dia juga meminta agar RUU Ciptaker tersebut tidak hanya mengejar kepentingan investor.

"Tapi yang jelas hak rakyat jangan diabaikan untuk mengejar kepentingan investor. Jadi nanti dirasakan sebagai sesuatu yang tidak adil. Makanya saya kasih saran kalau mau mulai pertama itu RUU IKN dulu yang tidak berkaitan dengan  buruh," kata Jimly ditemui Kantor Kemlu, jalan Pejambon, Jakarta Pusat, kamis (20/2/2020).

Jimly juga mengatakan omnibus sebagai metode menjadi penting untuk dipraktikkan di tatanan hukum Indonesia. Namun, ketika ditanya lebih jauh terkait RUU Ciptaker, Jimlu menolak berkomentar.

"Saya engga tahu, bukan bidang saya dan engga pernag konsultasi (soal RUU Ciptaker). Yang saya bicarakan hanya IKN, Ibu Kota Baru dan metodenya," jekas Jimly.

Pada kesempatan itu, Jimly juga menegaskan jika dirinya tidak pernah mendapatkan uang Rp 50 juta dari Menteri PPN/Bappenas terkait proyek Omnibus Law. Dia hanya membenarkan jika pernah menelepon menteri Bappenas untuk memberikan saran terkait UU IKN.

"Iya ( menelepon), saya memberi saran supaya UU IKN, tapi sudah sejak lama itu dari bulan Agustus dan itu juga engga ada duit. Tidak ada duit, tidak ada proyek," katanya.

"Saya kan bertemu dengan menterinya, saya sarankan supaya bikin UU. Sudah jadi, sudah selesai. Tidak ada duitnya. Duitnya dari mana? Bappenas memangada duitnya segitu, di luar APBN? Yang ngasih siapa? sambung Jimly.

Comments