BNN Buka Suara Soal Usulan Ganja jadi Komoditas Ekspor : Menyesatkan

BNN Buka Suara Soal Usulan Ganja jadi Komoditas Ekspor : Menyesatkan


Badan Narkotika Nasional (BNN) buka suara soal wacana usulan ganja menjadi komoditas ekspor. Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan ganja sering disalahgunakan di masyrakat yang jelas bisa meruksa kesehatan.

"Ganja adalah narkotika jika disalahgunakan dapat merusak kesehatan secara permanen dan menimbulkan ketergantungan," ujar Arman Depari kepada wartawan, Minggu (2/2/2020).

Arman juga membantah pendapat bahwa ganja bisa digunakan untuk keperluan medis yang bisa menyembuhkan penyakit tertentu. Diketahui pendapat bahwa ganja bisa digunakan untuk obat menjadi salah satu dasar usulan politikus PKS Rafli Rafli agar komoditas ini bisa diekspor.

"Ada juga yang menyebut ganja dapat sembuhkan penyakit tertentu seperti asma, hal ini tentu saja merupakan pendapat  yang  menyesatkan. Sampai saat ini belum ada satupun pembuktian dari penelitian medis bahwa ganja dapat menyembuhkan penyakit tertentu," tegasnya.

Sejauh pengamatannya, sampai saat ini belum ada negara di dunia yang mengubah undang-undangnya dan mengeluarkan ganja dari narkotika golongan 1. Dia mempertanyakan motivasi dari usulan menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.

"Jika ada keinginan untuk melegalisir ganja perlu ditelusuri motivasi dan kepentingannya apakah untuk kepentingan masyrakat atau sindikat. Yang jelas pemanfaatan ganja di luar kententuan undang-undang adalah kejahatan," tutupnya.

Usulan agar ganja menjadi komoditas ekspor awlanya disampaikan Politikus PKS Rafli. Usulan ini dilontarkan anggota DPR dapil Aceh ini saat rapat dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pekan lalu.

"Misalnya, ganja ini. Entah untuk kebutuhan farmasi atau apa saja jangan kaku lah kita harus dinamis. Ganja ini tumbuhnya di Aceh. Saya rasa ini ganja harus jadi komoditas ekspor bagus," kata Rafli dalam rapat Komisi VI DPR, di Jakarta , Kami (30/1/2020).

Pernyataan Rafli itu kemudian menuai protes, termasuk dari kubu PKS sendiri. Fraksi PKS DPR mengaku menegur keras Rafli karena mengusulkan ganja menjadi komoditas ekspor. PKS menegaskan usulan Rafli itu bukanlah sikap fraksi.

"Pak Rafli, sebagai pribadi anggota DPR namun tidak mewakili sikap PKS, berbicara dalam forum Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan tentnag peningkatan ekspor komoditas nasional dan lokal untuk menggenjot ekonomi dan pemasukan negara," kata Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini dalam keterangannya, Jumat (31/1/2020).

"Beliau melihat tanamana ganja sering disalahgunakan sebagai narkotika dan Aceh, daerah pemilihannya, sering dikaitkan dengan tanaman ini. Jadi menurutnya negara perlu tergas meregulasi untuk atasi penyalahgunaan ini," imbuhnya.

Jazuli menyebut usulan Rafli itu menimbulkan persepsi buruk bagi PKS. Terlebih, sebut dia, PKS memang vokal terhadap pemberantasan narkoba.

"Dan apalagi usulan itu tidak mencerminkan sikap Fraksi PKS, karenanya pernyataan pribadi itu layak diluruskan dan dikoreksi, apalagi telah menimbulkan salah paham dan framing terhadap PKS, partai yang selama ini justru dikenal vokal menolak narkoba dan mendukung BNN," ujar Jazuli.

Mesmki Rafli menilai tanaman ganja bisa menjadi bahan baku obat dengan regulasi khusus, namun Jazuli menegaskan PKS memahami UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika tegas melarang ganja dan mengkategorikannya sebagai narkotika golongan 1. Narkotika golongan ini dilarang untuk pelayanan kesehatan, meski dalam UU tersebut juga terdapat pengecualian dalam jumlah terbatas untuk ilmiah pengetahuan.

"Atas dasar itulah Fraksi PKS menegur keras Pak Rafli. Dan yang bersangkutan meminta maaf atas kesilapan pikian dan pernyataan pribadinya itu sehingga menimbulkan polemik serta membuat salah paham di kalangan masyrakat. Dan beliau menarik usulan pribadinya tersebut," tegas Jazuli.


Comments