15 Orang Diperiksa Terkait Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Siapa Saja?

15 Orang Diperiksa Terkait Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi, Siapa Saja?


Polda DIY telah menahan pembina Pramuka SMPN 1 Turi berinisial IYA (36) yang dianggap lalai saaat kegiatan susur Sungai Sempor, Turi, Sleman. Hingga saat ini polisi telah memeriksa 15 orang terkait tragedi yang menewaskan 10 siswa tersebut. Siapa saja?

"Sudah 15 orang saksi yang kami periksa, termasuk tersangka juga sudah kami periksa," kata Wakapolda DIY Brigjend Karyoto di RS Bhayangkara, Minggu (23/2/2020).

Karyoto merinci 15 orang saksi itu terdiri dari 7 orang pembina Pramuka, 3 orang dari Kwarcab, 3 orang warga sekitar dan 2 orang siswa.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto menambahkan hingga saat ini polisi terus melakukan pendalaman kasus sehingga tidak menutup kemungkinan muncul tersangka baru.

"Kami masih terus melakukan pendalaman kasus dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru," kata Yuliyanto.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY menetapkan seorang pembina pramuka berinisal IYA sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN 1 Turi. IYA juga tercatat sebagai guru di SMPN 1 Turi.

Hasil pemeriksaan sementara, dari 7 pembina Pramuka di SMP tersebut, 6 orang mendampingi 249 siswa SMPN 1 Turi ke lokasi susur sungai Sempor, Sleman pada Jumat (21/2). Sedangkan seorang pembina tinggal di SMPN 1 Turi untuk menjaga barang-barang milik para siswa.

"Dari enam itu, ada empat yang turun ke sungai, yang dua masing-masing pergu dari lokasi dan satunya menunggu di titik finish," terang Yuliyanto.

Comments