Diduga Cabuli Adik Ipar, Pria di Bone Ditangkap Polisi

Diduga Cabuli Adik Ipar, Pria di Bone Ditangkap Polisi


Pria di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), AR Alias Cacang (38) diamankan polisi karena diduga mencabuli adik iparnya sendiri. Korban yang diduga dicabuli masih di bawah umur.

"Korban masih merupakan adik ipar atau adik kandung istri yang diduga pelaku," ujar juru bicara Humas Polres Bone, Brigadir Rosnaeni, Senin (20/1/2020).

Penuturan korban, dugaan pencabulan itu dia alami saat bertanding ke kediaman Cacang untuk menemui itu kandungnya pada 14 Desember 2019. Namun, saat itu ibu korban tidak ada di lokasi.

"Ibu korban kebetulan tinggal juga di rumah terlapor (Cacang). Namun, waktiu itu ibu korban tidak ada dirumah. Hanya terlapor yang ada di dalam rumah," ujar Rosnaeni.

Tak terima perbuatan kakak iparnya, korban membuat laporan polisi di Polres Bone keesokan harinya. Namun, Cacang baru diamankan polisi pada Sabtu (18/1) saat berada di Jalan Pisang Lama, Kelurahan Jeppe'e Kecamatan Tanete Riattang.

Cacang saat ini berada di Mapolres Bone. Polisi mengatakan masih melakukan penyelidikan lantaran pelaku tidak mengetahui perbuatannya.

"Terduga pelaku mengatakan bahwa apa yang dilaporkan korban tidak sesuai dengan yang terjadi di lapangan," pungkas Rosnaeni.

Comments