Asmara Terlarang Kandas Berujung Penyebaran Video Porno di Sumedang

Asmara Terlarang Kandas Berujung Penyebaran Video Porno di Sumedang


Asmara terlarang antara pria bekerja sebagai sopir, AIS (34), dan ibu rumah tangga, YS (34), harus kandas. AIS tak terima hubungan gelapnya itu diputuskan YS.

Setelah itu, video porno mereka tersebar. Video adegan seks pasangan selingkuh tersebut menggegerkan warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

YS melaporkan kejadian memalukan ini kepada Polres Sumedang. YS menduga video porno itu diduga sengaja disebarkan oleh AIS, karena yang merekam dan memiliki video itu hanya AIS.


Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan ada dua video porno yang beredar yaitu berdurasi 39 detik dan 3.10 menit. Video porno tersebut dibuat oleh AIS dan YS dalam kamar penginapan yang berada di salah satu kecamatan di Sumedang.

"Ia benar, warga Sumedang, dilakukan pasangan selingkuh. Keduanya telah berumah tangga," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo di Mapolres Sumedang, Selasa (10/9).

Video itu direkam menggunakan telepon genggam milik AIS. Adegan seks keduanya memang sengaja direkam.

"Karena korban ingin membenahi keluarganya, pria itu diputuskan. Tidak terima diputuskan, video itu lalu disebarkan pada September ini ke media sosial," ucap Hartoyo.


Video itu tersebar sejak Sabtu (7/9). AIS dan YS menjalin hubungan terlarang pada Juni-Agustus 2019.

"Kemarin sudah laporan kepada kami, yang laporan langsung korban (YS). Motifnya asmara. Tidak terima diputuskan, video itu disebarkan. Ya karena sakit hati," ujar Hartoyo menambahkan.

Kini polisi mencari keberadaan AIS. Personel Satreskrim Polres Sumedang turun tangan melacak lelaki tersebut.

"Kita masih melakukan pengejaran. Kalau sudah ditangkap, kita ekspose," ucap Hartoyo.

Comments