Anggota Komisi VI Kena OTT KPK, Ketua DPR Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Anggota Komisi VI Kena OTT KPK, Ketua DPR Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah


Anggota Komisi VI DPR F-PDIP, Nyoman Dhamantra, diamankan KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan terkait dugaan suap rencana impor bawang putih. Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

"Menyampaikan bahwa DPR tetap berkomitmen dan mendukung terhadap pelaksanaan tugas KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2019).

Namun, ia mengingatkan KPK agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Bamsoet berharap tidak terjadi peradilan melalui media atau trial by press.

"Mendorong KPK dalam melaksanakan tugasnya harus memperhatikan asas praduga tak bersalah (Presumption of innocence) dan kesamaan hak di mata hukum (equality before the law) agar tidak terjadi trial by press atau peradilan dengan penggunaan media yang bersifat publikasi massa untuk menggiring opini publik," ucapnya.

Selain itu, Bamsoet pun menyatakan kasus yang menjerat Dhamantra merupakan tanggung jawab individu. Dia menegaskan kasus tersebut tidak merepresentasikan lembaga DPR.

"Jika ada anggota DPR yang terkait dalam OTT tersebut, dipastikan bahwa hal tersebut merupakan tindakan perorangan dan bukan tindakan lembaga DPR RI," ujar Bamsoet.

Dhamantra telah diamankan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten. Kini, dia berada di gedung KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.

Dhamantra diamankan dalam rangkap pengembangan OTT kasus dugaan suap impor bawang putih. Dalam rangkaian OTT sejak Rabu (7/8) malam, KPK lebih dulu mengamankan 11 orang. Satu diantaranya orang kepercayaan Nyoman Dhamantra yang berasal dari Fraksi PDIP.

Penyidik KPK mengamankan bukti transaksi Rp 2 miliar yang diamankan dalam OTT ini. Selain rupiah, penyidik KPK mengamankan pecahan dolar AS.

Hingga saat ini mereka yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Comments