Perkara Rolls Royce di Inggris Dihentikan, KPK: Tak Pengaruhi Kasus Emirsyah
Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga antikorupsi Inggris menghentikan investigasi kasus korupsi yang diduga melibatkan individu di Rolls Royce. Menurut KPK, penghentian tersebut tak berpengaruh terhadap penyidikan kasus dugaan suap Emirsyah Satar yang terkait pengadaan mesin pesawat dari Rolls Royce.
"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dengan penanganan perkara ini. Penghentian tersebut tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang sekarang sedang berjalan di KPK. Jadi, penyidikan tetap berjalan. Bahkan minggu depan direncanakan pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (24/7/2019).
Febri mengatakan investigasi yang dihentikan SFO adalah terhadap individu di Rolls Royce. Sementara, secara korporasi, Rolls Royce sudah dijatuhi sanksi berupa denda.
"Kasus yang dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Rolls Royce, sedangkan perkara pokoknya sudah diproses, yaitu pertanggungjawaban korporasi RR. Korporasi juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh pihak SFO," ucapnya.
Dia menilai Rolls Royce juga sudah mengakui pihaknya bersalah dan membayar denda yang dijatuhkan pada mereka. Oleh sebab itu, kata Febri, tak ada konsekuensi yuridis penghentian investigasi SFO terhadap penyidikan dugaan suap yang menjerat Emirsyah.
"Tidak ada konsekuensi yuridis terhadap kasus yang ditangani KPK. Terkait dengan bagaimana sikap yang diambil SFO, tentu hal tersebut berada di luar yuridiksi KPK dan merupakan kewenangan SFO sepenuhnya," tutur Febri.
Penghentian investigasi oleh SFO ini diberitakan oleh BBC pada Februari 2019 lalu. SFO disebut menghentikan investigasi karena tidak cukup bukti atau tidak ada kepentingan umum terhadap dilanjutkannya investigasi tersebut.
"Setelah pemeriksaan yang luar dan hati-hati, saya telah menyimpulkan bahwa ada bukti yang tidak cukup untuk memberikan prospek yang realistis atau tidak ada kepentingan umum untuk mengajukan tuntutan dalam kasus-kasus ini. Dalam kasus Rolls-Royce, penyelidikan SFO menyebabkan perusaahan mengambil tanggung jawab atas perilaku korup yang mencakup tiga dekade, tujuh yuridiksi dan tiga bisnis, yang membayar denda sebesar 497,25 poundsterling," ujar Direktur SFO Lisa Osofsky sebagaimana dilansir dari BBC.
Perusahaan itu juga disebut telah mengakui pemalsuan akun untuk menyembunyikan penggunaan perantara yang ilegal, mencoba menghalangi investigasi korupsi, dan membayar puluhan juta poundsterling sebagai suap untuk memenangkan bisnis di Indonesia, Thailand, Cina dan Rusia. SFO juga mengonfirmasi tidak akan ada individu di Rolls Royce yang akan menghadapi tuntutan.
Sementara itu, Emirsyah yang merupakan mantan Dirut PT Garuda Indonesia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait pengadaan mesin pesawat dari Rolls Royce dan pesawat Airbus SAS. Dia diduga menerima suap lewat beneficial owner Connaugh Pte Ltd Soetikno Soedarjo yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soetikno diduga memberi suap dalam bentuk uang senilai 1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK juga menemukan dugaan aliran dana lintas negara yang diduga masih terkait dengan tersangka dalam kasus ini.

Comments
Post a Comment