Bocah Nekat Terjepit di Atap, Sopir TransJabodetabek Tanggung Sanksi

Bocah Nekat Terjepit di Atap, Sopir TransJabodetabek Tanggung Sanksi


Peristiwa segerombolan bocah terjepit di antara atap bus Tansjabodetabek dan langit-langit underpass berimbas buruk bagi sang sopir bus. Pasalnya sopir bus, Oki harus membayar denda Rp 1,2 juta karena atas bus rusak.

Peristiwa segerombolan bocah naik di atap bus Transjabodetabek memang viral di media sosial. Kejadian tersebut viral karena bocah-bocah tersebut terjepit diantara atap bus dan langit-langit underpass saat bus melintasi terowongan.

"Sanksinya kemarin bikin surat pernyataan sama sanksi administrasi. Iya, denda administrasi, (karena) kerusakan kendaraan," kata Manajer Operasional Mayasari Bakti, Daryono, saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/6/2019).

Berdasarkan pemeriksaan PT Mayasari Bakti, selaku operator bus Transjabodetabek, bus yang dikemudikan Oki dibajak oleh segerombolan bocah saat melintas Blok A Tanah Abang, Jakarta Pusat. Oki mengaku sudah melarang bocah tersebut naik namun tak didengar.

"Keterangan pengemudi, anak-anak tersebut sudah dilarang (naik ke bus). Tapi diberhentikan juga dengan dipaksa. Ada sekitar 50 orang. Kapasitas bus cuma 40, sisanya naik ke atap," terang Daryono.

Comments