Begini Jokowi 5 Tahun Lalu: Sektor Nama ke KPK Sebelum Angkat Menteri
Susunan kabinet untuk periode 2019-2024 telah dinyatakan rampung, tanpa melibatkan penyisiran dari KPK. Hal yang begitu kontras dibanding lima tahun lalu.
Sebagaimana diketahui, saat ini Presiden Jokowi telah rampung menyusun kabinetnya. Namun, dalam penyusunannya KPK tak dilibatkan untuk memastikan menteri yang dipilih jejaknya bersih dari kasus rasuah. KPK juga tak dimintai masukan.
Hal ini pun diungkapkan oleh Ketua KPK Laode M Syarif. Laode mengaku KPK memang tak dilibatkan dalam proses penyusunan kabinet baru Jokowi. Namun, pihaknya berharap Jokowi memilih menteri yang bersih rekam jejaknya.
"Kita tidak diikutkan tetapi kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Anti-Corruption Learning Center/ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
Meski demikian, Syarif memahami bila pemilihan kabinet adalah hak prerogatif presiden. Posisi KPK disebut Syarif lebih fleksibel, tergantung permintaan dari Jokowi sebagai presiden.
"Bila dimintai (masukan), kita akan berikan masukan. Kalau tidak, tidak apa-apa. Bahwa itu saja kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," imbuh Syarif.
5 Tahun Lalu: Penyusunan Kabinet Melibatkan KPK-PPATK
Usai Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, nama-nama menteri tak langsung diumumkan. Penyusunan kabinet dilakukan dengan begitu hati-hati.
Bahkan, untuk memilih nama menteri, Jokowi melibatkan KPK dan PPATK. Saat itu Jokowi menyetorkan nama 43 calon menteri ke KPK, dan 42 nama di PPATK untuk ditelusuri rekam jejaknya.
43 nama itu disetorkan ke KPK melalui Ketua Tim Transisi Rini Soemarno bersama Deputi Hasto Kristiyanoto pada 17 Oktober 2014. Saat itu, Rini terlihat sedang membawa berkas dalam amplop coklat di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Buya Syafii: Disebut JK, Sri Mulyani Masuk Lagi di Kabinet Jokowi
Selain itu, Jokowi juga mematok tiga kriteria utama untuk calon menterinya. Pertama, dia harus bebas dari beban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Kedua, bersih dan bebas dari kasus korupsi, dan ketiga memiliki sensitivitas masalah gender.
Bahkan, pada 22 Oktober 2014 Jokowi telah mencoret delapan nama yang diajukannya. Pasalnya, delapan nama itu dianggap tak layak menjadi calon menteri oleh KPK.
Usai dicoret, Jokowi maupun JK juga enggan mengumbar nama calon menteri itu. JK mengatakan proses penyusunan kabinet saat itu terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan KPK.
Baca Juga : PDIP Jawab Roy Suryo Soal AHY Siap Jadi Menteri Asal Diminta Langsung Jokowi
"Coba lihat berapa hari ini, mesti ke KPK. KPK balas kita, lalu kita periksa ulang. Kan gitu. Kita seimbangkan lagi, lalu cari calon baru lagi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, 23 Oktober 2014.
Tepat enam hari setelah pelantikan, Jokowi akhirnya mengumumkan nama-nama menterinya. Pengumuman nama-nama menteri itu dilakukan di halaman Istana Negara, Minggu (26/10/2014) sore hari pukul 17.30 WIB.
Baca Juga : JK: Partai Pendukung Jokowi Berhak Dapat Jatah Menteri
Ada 34 menteri yang diumumkan. Berdasarkan latar belakangnya, sebanyak 14 menteri (41%) berasal dari partai politik. Ada 4 menteri dari PDIP, 4 nama dari PKB, 3 orang dari NasDem, 2 menteri dari Hanura, dan 1 orang dari PPP. Sementara itu, ada 20 menteri (59%) yang berasal dari kalangan profesional dengan berbagai latar belakang.
Jokowi memang telah rampung menyusun line up kabinet, namun dia masih membuka pertimbangan-pertimbangan dari luar. Berkaca dari tahun 2014 di mana Jokowi mengumumkan kabinet enam hari setelah pelantikan, sebetulnya saat ini masih ada waktu bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk melibatkan KPK dalam penyusunan formasi para pembantunya.
"Bila dimintai (masukan), kita akan berikan masukan. Kalau tidak, tidak apa-apa. Bahwa itu saja kita berharap bahwa beliau cukup paham untuk mengetahui mana calon menteri yang mempunyai rekam jejak yang baik atau tidak," imbuh Syarif.
5 Tahun Lalu: Penyusunan Kabinet Melibatkan KPK-PPATK
Usai Jokowi dan Jusuf Kalla (JK) dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden, nama-nama menteri tak langsung diumumkan. Penyusunan kabinet dilakukan dengan begitu hati-hati.
Bahkan, untuk memilih nama menteri, Jokowi melibatkan KPK dan PPATK. Saat itu Jokowi menyetorkan nama 43 calon menteri ke KPK, dan 42 nama di PPATK untuk ditelusuri rekam jejaknya.
43 nama itu disetorkan ke KPK melalui Ketua Tim Transisi Rini Soemarno bersama Deputi Hasto Kristiyanoto pada 17 Oktober 2014. Saat itu, Rini terlihat sedang membawa berkas dalam amplop coklat di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Baca Juga : Buya Syafii: Disebut JK, Sri Mulyani Masuk Lagi di Kabinet Jokowi
Selain itu, Jokowi juga mematok tiga kriteria utama untuk calon menterinya. Pertama, dia harus bebas dari beban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Kedua, bersih dan bebas dari kasus korupsi, dan ketiga memiliki sensitivitas masalah gender.
Bahkan, pada 22 Oktober 2014 Jokowi telah mencoret delapan nama yang diajukannya. Pasalnya, delapan nama itu dianggap tak layak menjadi calon menteri oleh KPK.
Usai dicoret, Jokowi maupun JK juga enggan mengumbar nama calon menteri itu. JK mengatakan proses penyusunan kabinet saat itu terus dilakukan dengan berkoordinasi dengan KPK.
Baca Juga : PDIP Jawab Roy Suryo Soal AHY Siap Jadi Menteri Asal Diminta Langsung Jokowi
"Coba lihat berapa hari ini, mesti ke KPK. KPK balas kita, lalu kita periksa ulang. Kan gitu. Kita seimbangkan lagi, lalu cari calon baru lagi," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, 23 Oktober 2014.
Tepat enam hari setelah pelantikan, Jokowi akhirnya mengumumkan nama-nama menterinya. Pengumuman nama-nama menteri itu dilakukan di halaman Istana Negara, Minggu (26/10/2014) sore hari pukul 17.30 WIB.
Baca Juga : JK: Partai Pendukung Jokowi Berhak Dapat Jatah Menteri
Ada 34 menteri yang diumumkan. Berdasarkan latar belakangnya, sebanyak 14 menteri (41%) berasal dari partai politik. Ada 4 menteri dari PDIP, 4 nama dari PKB, 3 orang dari NasDem, 2 menteri dari Hanura, dan 1 orang dari PPP. Sementara itu, ada 20 menteri (59%) yang berasal dari kalangan profesional dengan berbagai latar belakang.
Jokowi memang telah rampung menyusun line up kabinet, namun dia masih membuka pertimbangan-pertimbangan dari luar. Berkaca dari tahun 2014 di mana Jokowi mengumumkan kabinet enam hari setelah pelantikan, sebetulnya saat ini masih ada waktu bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk melibatkan KPK dalam penyusunan formasi para pembantunya.
Comments
Post a Comment